KLINIK IMS/VCT UPTD KESEHATAN PUSKESMAS PANDAAN
Jl. Raya Pandaan Pasuruan Telp. 0343 631116 / 0343 631539
Prosedur Layanan:
A. SYARAT
Membawa kartu berobat :
- Pengguna Layanan ASKES harus membawa
kartu ASKES
- Pengguna Layanan ASKESKIN harus
membawa kartu ASKESKIN
- Layanan Kerjasama Perusahaan harus
membawa kartu karyawan atau pengantar dari
perusahaan
Bagi pengunjung baru langsung mendaftar di loket
Bagi pasien kontrol langsung menuju ke R. Klinik Kespro
BIAYA
Membayar biaya pelayanan sesuai tarif PERDA kecuali pemegang ASKES, ASKESKIN dan pengantar dari perusahaan
Pembayaran biaya di Poli Kespro
Biaya Pelayanan : (bisa berubah sesuai SK)
- IMS Rp. 5.000,-
- VCT Rp. 10.000,-
LAMA WAKTU PELAYANAN
Senin Kamis : 08.00 - 14.00 WIB
Jum'at : 08.00 - 11.00 WIB
Sabtu : 08.00 - 13.00 WIB
Kecuali saat acara mobil klinik maka Poli Kespro tutup.
Per penderita membutuhkan waktu:
Pendaftaran : 3 - 5 Menit
Anamnese : 5 - 10 Menit
Pemeriksaan : 5 -15 Menit
Konseling : 10 -15 Menit
ALUR / PROSEDUR LAYANAN
PROSEDUR PENGAJUAN
Datang sendiri dan pendamping bila perlu
Membawa persyaratan sebagaimana dimaksud huruf (a)
Melalui alur loket sebagaimana dimaksud huruf (d)
SPESIFIKASI PRODUK / HASIL PELAYANAN YANG AKAN DITERIMA OLEH PENDERITA
Resep
Condom
Surat Rujukan
KOMPETENSI PETUGAS
Dokter Umum : 1 orang
Bidan : 1 orang
Laboran : 1 orang
Konselor :
Manajer kasus : 1 orang
Tanaga Admin /EDP : 1 orang
Tenaga Janitor : 1 orang
SARANA DAN PRASARANA
Ruang Tunggu
R. Konseling VCT
WC / Kamar Mandi
Mobil Ambulance
Laboratorium
Kotak Brosur
Kotak Saran
Rawat Inap
Unit Gawat Darurat
Tempat Parkir
PELAYANAN INFORMASI DAN PENGADUAN
Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Puskesmas
Mendapat informasi pelayanan sesuai dengan standar pelayanan
Mendapat Informasi atas :
- Penyakit yang diderita
- Tindakan medis yang akan dilakukan
- Kemungkinan penyakit sebagai akibat tindakan
tersebut dan cara mengatasinya