Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Pasuruan

Jalan Raya Raci KM 15 Bangil - Pasuruan 67153 Jawa Timur, Telp. (0343) 748909 , Fax. (0343) 747919 email: kpakabpasuruan@yahoo.co.id

KPA Kab. Pasuruan

Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Pasuruan adalah lembaga non-struktural Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang dibentuk pada tahun 2004 berdasarkan SK Bupati No.443/604/HK/424.022/2004 yang diperbarui dengan SK Bupati  Nomor : 443/807/HK/424.022/2006 yang diperbarui dengan SK Bupati  Nomor : 443/62 /HK/424.013/2009.

 I.   Ketua                  :  Bupati Pasuruan
 II.  Ketua Pelaksana  :  Wakil Bupati Pasuruan
 III.  a. Wakil Ketua  I  :  Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan
      b. Wakil Ketua  II  :  Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pasuruan
 IV. Sekretaris I          :  Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan 
                                        Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan.
      Sekretaris II         :  Kepala Bidang Sosial Budaya BAPPEDA Kabupaten Pasuruan.

Terdiri dari 14 Anggota dan 7 Kelompok Kerja.
selengkapnya KLIK disini


Berdasarkan:
KEPUTUSAN KETUA KPA
NOMOR : 220 / KPA-SET / KAB-PAS / 17 / VIII / 2014

TENTANG

SEKRETARIAT TETAP (SEKTAP)
KOMISI PENANGGULANGAN AIDS KABUPATEN  PASURUAN


KETUA KPA KABUPATEN PASURUAN

Membentuk Sekretariat Tetap (SekTap) Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Pasuruan, dengan susunan kepengurusan sebagaimana tercatum dalam Lampiran.

Tugas Sekretariat Tetap (SekTap) sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA adalah membantu tugas dan fungsi Komisi Penanggulangan HIV/ AIDS meliputi :
1. Menyiapkan rencana strategi dan program aksi untuk penanggulangan HIV/ AIDS di wilayah Kabupaten Pasuruan
2. Melakukan koordinasi, kerjasama maupun sinergi dengan lembaga, badan pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan
3. Memfasilitasi penyebarluasan informasi mengenai HIV/ AIDS secara benar kepada masyarakat
4. Memfasilitasi kegiatan Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Pasuruan dan masyarakat peduli HIV/ AIDS di wilayah Kabupaten Pasuruan
5. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana strategi dan program aksi penanggulangan HIV/ AIDS di Kabupaten Pasuruan
6. Melaksanakan tugas pengelolaan administrasi dan keuangan.
7. Menyiapkan laporan Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Pasuruan

8. Melaksanakan kegiatan kesekretariatan didalam Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Pasuruan.


SUSUNAN KEANGGOTAAN SEKRETARIAT TETAP (SEKTAP)
KOMISI PENANGGULANGAN AIDS  KABUPATEN PASURUAN 

NO
JABATAN DALAM SEKTAP
NAMA
1
KETUA
Dr. Hj. SUMARMI HIDAYATI SUPRAPTOWO
2
PENGELOLA PROGRAM
WIWIN HERU WICAKSONO
3
PENGELOLA ADMINISTRASI
TYASTONO TAUFIQ

Sekretariat KPA Kabupaten Pasuruan
Jalan dr. Soetomo No. 101
 Bangil-Pasuruan 67153 Jawa Timur
Telp. (0343) 748909 , Fax. (0343) 747919
email: kpakabpasuruan@yahoo.co.id